Perpanjangan Program Vaksinasi di Bandara Haneda bagi Warga Negara Jepang

Mulai tanggal 1 Agustus 2021 kemarin, Pemerintah Jepang mengadakan program vaksinasi di Bandara Haneda dan Narita bagi Warga Negara Jepang yang tinggal di luar negeri dan khawatir akan vaksinasi virus corona di tempat tinggal mereka. Warga Negara Jepang ini bisa kembali untuk sementara ke Jepang untuk mendapatkan vaksinasi.

Batas reservasi untuk program ini awalnya hanya sampai tanggal 24 Januari 2022. Tetapi, kini program diperpanjang dengan ketentuan dan rincian sebagai berikut.

Jadwal Pelaksanaan dan Rincian Vaksinasi

Program vaksinasi ini hanya ditujukan bagi Warga Negara Jepang yang tidak memiliki surat keterangan tinggal di Jepang dan khawatir akan vaksinasi di tempat tinggalnya. Vaksinasi ini juga hanya untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua, bukan untuk vaksinasi dosis ketiga. Program Vaksinasi akan dilaksanakan dengan jadwal berikut.

Jadwal dan Tempat Vaksinasi

Perpajangan program vaksinasi bagi Warga Negara Jepang ini mulai diselenggarakan tanggal 31 Januari 2022 (Senin) sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Program vaksinasi yang semula diadakan di Bandara Haneda dan Narita ini, kini hanya diadakan di Bandara Haneda saja. Vaksin yang tersedia dan jadwalnya adalah sebagai berikut.

  • Vaksin Pfizer : Tersedia 3 kali dalam seminggu (Senin, Kamis, Sabtu) di Bandara Haneda
  • Vaksin AstraZeneca : Tersedia 1 kali dalam seminggu (Kamis) di Bandara Haneda

Waktu operasional untuk vaksinasi sendiri akan dimulai dari pukul 10:00 – 13:00 dan dari pukul 14:00 – 17:00

Adapun pos untuk vaksinasi di Bandara Haneda dapat dilihat pada peta berikut: Peta Terminal Penerbangan Internasional Bandara Haneda (3)

Apa saja persyaratannya?

Ketentuan bagi Warga Negara Jepang yang boleh ikut dalam program vaksinasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Jepang yang khawatir akan vaksin di tempat tinggalnya dan memiliki izin untuk masuk kembali ke Jepang (termasuk izin masuk kembali yang diakui berdasarkan undang-undang imigrasi khusus), dan mereka yang merupakan pemegang status kependudukan sebagaimana ditentukan dalam Lampiran 2 Undang-Undang Kontrol Imigrasi. (Untuk melihat rincian tentang status kependudukan bisa klik disini)
  2. Warga Negara Jepang yang tidak memiliki sertifikat kependudukan di Jepang (karena telah mengajukan pemberitahuan pindah).
  3. Penerima vaksin dengan jenis vaksin Pfizer adalah mereka yang berusia 12 tahun atau lebih pada saat vaksinasi. Penerima vaksin AstraZeneca adalah mereka yang berusia 18 tahun atau lebih pada saat vaksinasi.
  4. Bagi warga yang sudah menerima vaksin AstraZeneca dosis pertama di negara tempat mereka tinggal tetapi memiliki kekhawatiran untuk melakukan vaksinasi kedua di negara tersebut, wajib menyertakan surat yang menyatakan sudah divaksin dosis pertama.
  5. Mereka yang tidak dapat divaksinasi dengan vaksin mRNA (seperti vaksin Pfizer) karena alergi terhadap polietilena glikol dan lain-lain akan menerima vaksin AstraZeneca.

Waktu dan cara reservasi

Untuk reservasi program vaksinasi ini hanya dapat melalui situs online dan belum menerima reservasi di tempat atau melalui telepon. Tidak ada reservasi yang akan diterima di tempat pada hari vaksinasi atau melalui telepon. Reservasi dapat dilakukan satu bulan atau satu minggu sebelum tanggal yang telah ditetapkan.

Situs reservasi program vaksinasi dapat diakses disini: https://mar.s-kantan.jp/mofa-v-u/reserve/offerList_initDisplay.action

Untuk pembatalan reservasi karena penundaan penerbangan atau kondisi fisik yang buruk, dapat menghubungi kontak berikut :

  • Panggilan dari Jepang : 03-6633-3237 (dikenakan biaya)
  • Panggilan dari luar negeri : (+81) 50-5806-2587 (dikenakan biaya)
  • Via skype : mofa-vaccine-QA@asiahs.com (gratis)

Bagaimana dengan biaya?

Biaya perjalanan, biaya menginap, dan biaya perjalanan seluruhnya ditanggung oleh pengguna vaksin. Namun, pemerintah akan bertanggung jawab atas biaya tinggal di fasilitas akomodasi yang ditentukan sebagai pos karantina bagi Warga Negara Jepang yang datang dari negara/wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah asal virus yang bermutasi selama masa tunggu.

Informasi ini sewaktu-waktu dapat berubah, mohon untuk cek website terlebih dahulu sebelum melakukan reservasi.

Sumber:

https://www.anzen.mofa.go.jp/covid19/vaccine.html