Tidak Perlu Bingung, Aplikasi Peduli Lindungi Ternyata Mudah Dipakai

Kebanyakan dari kita pasti sudah mendengar tentang aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat wajib untuk masuk ke beberapa tempat umum seperti mall, kantor, serta untuk naik kendaraan umum. Tapi ternyata, masih ada yang tidak tahu bagaimana cara menggunakan aplikasi ini. Ternyata mudah sekali lho cara pakainya.

Cara Memakai Aplikasi PeduliLindungi

Pertama, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi dari Play Store (Android) atau App Store (iOS). Kalau sudah, ikuti langkah-langkah dibawah ini.

1. Jika belum mendaftar, daftar dengan memasukkan nama lengkap dan nomor HP (dimulai dari 0) atau alamat e-mail. Lakukan pendaftaran di rumah agar anda tidak ribet di depan mall atau kantor.

2. Setelah mendaftar, tekan ‘Akun’. Anda harus melengkapi informasi akun terlebih dahulu sebelum bisa menggunakan fitur pada aplikasi Peduli Lindungi. Nama yang Anda masukkan harus sama dengan di KTP.

3. Sesudah mendaftar, kembali ke halaman depan dan tekan ‘Scan QR Code’. Kamera untuk membaca QR code akan langsung terbuka dan Anda tinggal mengarahkan kamera ke QR Code yang tersedia di pintu masuk mall/kantor.

4. Terakhir, tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas.  Apakah Anda boleh masuk atau tidak tergantung dari warna barcode pada hasil pemindaian. Ada warna hijau, kuning, dan merah.

Memperlihatkan Surat Vaksin dengan Paspor Digital

Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan atau naik kendaraan umum, ikuti langkah-langkah di bawah.

1. Pilih ‘Paspor Digital’. Setelahnya, akan muncul dua submenu yaitu ‘Sertifikat’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.

2. Pilih submenu ‘Sertifikat’ untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.

3. Jika kendaraan umum yang akan dinaiki memiliki syarat harus menunjukkan hasil Tes COVID-19, pilih submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes yang sudah dilakukan.

Sumber:

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/31/183000765/cara-pakai-aplikasi-pedulilindungi-syarat-untuk-masuk-ke-tempat-umum

https://www.merdeka.com/teknologi/cara-menggunakan-aplikasi-pedulilindungi-dari-cara-unduh-hingga-buat-akun.html

https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/30/173000565/jadi-syarat-perjalanan-begini-cara-cek-sertifikat-vaksin-di-aplikasi?page=all

https://www.suara.com/tekno/2021/08/30/203025/arti-barcode-merah-kuning-dan-hijau-di-aplikasi-pedulilindungi

Sumber foto:

ANTARA/Mohammad Ayudha (https://www.republika.co.id/berita/qybhqx457/pedulilindungi-akan-digunakan-di-seluruh-moda-transportasi)